Blogger templates

Berita Terbaru

JENIS PENGURUSAN DOKUMEN
Jenis pengurusan Dokumen Keimigrasian adalah sebagai berikut :
  1. Visa Kerja ( Kitas Kerja ).
  2. Visa Keluarga ( Kitas ).
  3. Visa Wisatawan Lanjut Usia ( kitas lansia ).
  4. Visa Kunjungan usaha.
  5. Visa Kunjungan Sosial budaya.
  6. Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan.
  7. Perpanjangan Visa.
  8. Paspor Republik Indonesia.
  9. Konversi Kitas ke Kitap
  10. Ijin Perusahaan ( PT & CV ).
  11. Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A ).
  12. Perijinan Corporate Lainnya 
PERSYARATAN-PERSYARATAN
1. Visa Keja ( Kitas kerja )
Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang serta membayar D.P.K.K US $ 1.200 / 1 tahun
Persyaratan :
  • Dokumen Sponsor
  • Foto Copy Paspor (min 18 Bulan )
  • Ijasah,Kurikulum Vitae
  • Pas photo : 4 x 6 = 8 lembar, 3 x 4, 2 x 3 = 4
2. Visa Keluarga ( Kitas Keluarga )
Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan )
- Foto Copy Akta Nikah, Akta Kelahiran, Kurikulum Vitae
- Pas Photo : 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar

3. Visa Wisatawan Lanjut Usia ( Kitas Lansia )
Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan )
- Foto Copy Asuransi Kesehatan, Kematian & Pihak ke III
- Pas Photo 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar

4. Visa Kunjungan Usaha ( VKU )
Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor Asli

5. Visa Kunjungan Sosial Budaya
Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor Asli

6. Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan
Berlaku 6 bulan & 1 tahun
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Kitas dan Buku POA asli
- Foto copy IMTA

7. Ijin Keluar Masuk Sekali Perjalanan
Berlaku 3 bulan dan dapat diperpanjang 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Kitas dan Buku POA Asli
- Foto Copy IMTA

8. Perpanjangan Visa
Berlaku tergantung jenis visa
Persyaratan :
- Passport asli

9. Paspor Republik Indonesia
Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk ( asli )
- Akte Lahir dan ijazah ( asli )
- Akte Nikah apabila sudah nikah

10. Konversi Kitas ke Kitap
Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Buku POA, Kitas ( asli )

11. Ijin Perusahaan ( PT & CV )
Proses kurang lebih 3 bulan
Persyaratan :
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( 2 Orang )

12. Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A )
Proses kurang lebih 3 bulan
Persyaratan :
- Foto Copy Paspor Semua halaman ( 2 Orang )

13. Visa Mahasiswa atau pelajar
Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang
Persyratan :
- Photocopy Ijasah terakhir, CV, Paspor
- foto 3 x 2, 3 x 4, 4 x 6 = 8 lembar
- surat keterangan / dokumen sponsor(universitas)