Jenis pengurusan Dokumen Keimigrasian adalah sebagai berikut :
- Visa Kerja ( Kitas Kerja ).
- Visa Keluarga ( Kitas ).
- Visa Wisatawan Lanjut Usia ( kitas lansia ).
- Visa Kunjungan usaha.
- Visa Kunjungan Sosial budaya.
- Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan.
- Perpanjangan Visa.
- Paspor Republik Indonesia.
- Konversi Kitas ke Kitap
- Ijin Perusahaan ( PT & CV ).
- Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A ).
- Perijinan Corporate Lainnya
1. Visa Keja ( Kitas kerja )
Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang serta membayar D.P.K.K US $ 1.200 / 1 tahun
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Foto Copy Paspor (min 18 Bulan )
- Ijasah,Kurikulum Vitae
- Pas photo : 4 x 6 = 8 lembar, 3 x 4, 2 x 3 = 4
Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan )
- Foto Copy Akta Nikah, Akta Kelahiran, Kurikulum Vitae
- Pas Photo : 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar
3. Visa Wisatawan Lanjut Usia ( Kitas Lansia )
Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan )
- Foto Copy Asuransi Kesehatan, Kematian & Pihak ke III
- Pas Photo 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar
4. Visa Kunjungan Usaha ( VKU )
Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor Asli
5. Visa Kunjungan Sosial Budaya
Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor Asli
6. Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan
Berlaku 6 bulan & 1 tahun
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Kitas dan Buku POA asli
- Foto copy IMTA
7. Ijin Keluar Masuk Sekali Perjalanan
Berlaku 3 bulan dan dapat diperpanjang 4 kali
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Kitas dan Buku POA Asli
- Foto Copy IMTA
8. Perpanjangan Visa
Berlaku tergantung jenis visa
Persyaratan :
- Passport asli
9. Paspor Republik Indonesia
Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk ( asli )
- Akte Lahir dan ijazah ( asli )
- Akte Nikah apabila sudah nikah
10. Konversi Kitas ke Kitap
Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan :
- Dokumen Sponsor
- Paspor, Buku POA, Kitas ( asli )
11. Ijin Perusahaan ( PT & CV )
Proses kurang lebih 3 bulan
Persyaratan :
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( 2 Orang )
12. Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A )
Proses kurang lebih 3 bulan
Persyaratan :
- Foto Copy Paspor Semua halaman ( 2 Orang )
13. Visa Mahasiswa atau pelajar
Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang
Persyratan :
- Photocopy Ijasah terakhir, CV, Paspor
- foto 3 x 2, 3 x 4, 4 x 6 = 8 lembar
- surat keterangan / dokumen sponsor(universitas)